Page 39 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 39

MENU UTAMA







































                                             PROSEDUR PENERBITAN  IZIN TOKO OBAT








                                     (PERDAGANGAN ECERAN BARANG DAN OBAT







                              FARMASI UNTUK MANUSIA BUKAN DI APOTIK)























                                  KBLI : 47722 (SKALA USAHA SELURUH)























                      Persyaratan :










                      1) Kartu                                                                                                                                     Tanda                                                                                                                    Pengenal










                                                (Penanggung Jawab)










                      2) Nomor Pokok Wajib Pajak










                      3) Akta Pendirian (Badan Usaha)










                      4) Toko Obat diselenggarakan oleh










                                                pelaku usaha perseorangan atau










                                                nonperseorangan.










                      5) Pelaku                                                                                                     usaha                                                                        nonperseorangan










                                                berupa                                                                                                 Perseroan                                                                                                                          Terbatas,










                                                Yayasan                                                                                                         dan/atau                                                                                                                  Koperasi,










                                                dengan                                                                                      melampirkan                                                                                                                                     dokumen










                                                surat perjanjian kerjasama dengan










                                                TTK yang dilengkapi materai.










                      6) Data                                                                               penanggung                                                                                                                        jawab                                                                     teknis










                                                meliputi KTP, STRTTK, dan SIPTTK.










                      7) Bukti                                                                                           Pembayaran                                                                                                                                 Pendapatan










                                                Anggaran Daerah (PAD).










                      8) Persyaratan lain yang ada di OSS










                                                RBA
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44