Page 39 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 39
MENU UTAMA
PROSEDUR PENERBITAN IZIN TOKO OBAT
(PERDAGANGAN ECERAN BARANG DAN OBAT
FARMASI UNTUK MANUSIA BUKAN DI APOTIK)
KBLI : 47722 (SKALA USAHA SELURUH)
Persyaratan :
1) Kartu Tanda Pengenal
(Penanggung Jawab)
2) Nomor Pokok Wajib Pajak
3) Akta Pendirian (Badan Usaha)
4) Toko Obat diselenggarakan oleh
pelaku usaha perseorangan atau
nonperseorangan.
5) Pelaku usaha nonperseorangan
berupa Perseroan Terbatas,
Yayasan dan/atau Koperasi,
dengan melampirkan dokumen
surat perjanjian kerjasama dengan
TTK yang dilengkapi materai.
6) Data penanggung jawab teknis
meliputi KTP, STRTTK, dan SIPTTK.
7) Bukti Pembayaran Pendapatan
Anggaran Daerah (PAD).
8) Persyaratan lain yang ada di OSS
RBA

