Page 34 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 34

MENU UTAMA







































                                        PROSEDUR PENERBITAN IZIN AKTIVITAS








                              PELAYANAN PENUNJANG KESEHATAN (UNIT







                                        TRANSFUSI DARAH (UTD) KELAS MADYA)























                                    KBLI: 86903 (SKALA USAHA SELURUH)























                      Persyaratan :







                      1)                          Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)







                      2)                          Nomor Pokok Wajib Pajak







                      3)                          Akta Pendirian (Badan Usaha)







                      4)                          Profil UTD







                      5)                          Denah bangunan UTD







                      6)                          Self assessment UTD







                      7)                          Daftar nama SDM UTD







                      8)                          Surat                                               Izin                                      Praktik                                                         (SIP)                                               semua                                                       tenaga







                                                  kesehatan yang bekerja di UTD







                      9)                          Perjanjian kerja sama pembuangan limbah







                                                  bahan berbahaya dan beracun (B3)







                      10) Dokumen                                                                                                  kajian                                                    mengenai                                                                           pertimbangan







                                                  persetujuan pendirian UTD yang dikeluarkan







                                                  oleh dinas kesehatan provinsi (UTD kelas







                                                  Utama) atau dinas kesehatan kabupaten/kota







                                                  (UTD kelas Pratama atau Madya) (opsional







                                                  bagi UTD dengan perizinan baru)







                      11) Perizinan berusaha UTD yang masih berlaku







                                                  (opsional bagi UTD dengan perpanjangan atau







                                                  perubahan perizinan)







                      12) Dokumen perubahan NIB (opsional bagi UTD







                                                  dengan                                                                         perubahan                                                                                            perizinan                                                                                   terkait







                                                  penggantian badan hukum).







                      13) Persyaratan lainnya yang disyaratkan didalam







                                                  Aplikasi OSS.
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39