Page 30 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 30
MENU UTAMA
PENERBITAN SURAT TANDA PENDAFTARAN
WARALABA BAGI: PENERIMA WARALABA
LANJUTAN BERASAL DARI WARALABA LUAR
NEGERI (PB UMKU)
Persyaratan :
1) Perjanjian Waralaba yang memuat paling sedikit materi
atau klausula:
a. nama dan alamat para pihak;
b. jenis Hak Kekayaan Intelektual;
c. kegiatan usaha;
d. hak dan kewajiban Pemberi Waralaba Lanjutan dan
Penerima Waralaba Lanjutan;
e. bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan
pemasaran yang diberikan oleh Pemberi Waralaba
Lanjutan kepada Penerima Waralaba Lanjutan;
f. wilayah usaha;
g. jangka waktu Perjanjian Waralaba;
h. tata cara pembayaran imbalan;
i. penyelesaian sengketa;
j. tata cara perpanjangan dan pengakhiran Perjanjian
Waralaba;
k. jaminan;
l. jumlah gerai/tempat usaha yang akan dikelola oleh
Penerima Waralaba Lanjutan.
2) Prospektus penawaran waralaba yang memuat paling
sedikit materi atau klausula:
a. Data identitas Pemberi Waralaba Lanjutan;
b. Legalitas Usaha
c. Sejarah Kegiatan usahanya;
d. Struktur organisasi Pemberi Waralaba Lanjutan;
e. Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir;
f. Jumlah Tempat Usaha;
g. Daftar Penerima Waralaba Lanjutan;
h. Hak dan Kewajiban Pemberi Waralaba Lanjutan;
3) Hak Kekayaan Intelektual.
4) Formulir data teknis Surat Tanda Pendaftaran Waralaba
bagi: Penerima Waralaba Lanjutan Berasal dari Waralaba
Luar Negeri
5) Persyaratan lainnya yang disyaratkan didalam Aplikasi OSS.

