Page 25 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 25
MENU UTAMA
PERIZINAN NON BERUSAHA
SEKTOR PENDIDIKAN
Izin Operasional Penyelenggaraan Satuan
Pendidikan
Persyaratan :
1. Surat Permohonan
2. Fotokopi Izin Operasional sebelumnya (jika perpanjangan)
3. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP)
4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Fotokopi kepesertaan jaminan sosial Kesehatan dan
Ketenagakerjaan;
6. Bukti lunas pembayaran iuran terakhir kepesertaan Jaminan
Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
7. Fotokopi Akte Pendirian;
8. Fotokopi Akte Kepemilikan Tanah /Surat Sewa Menyewa;
9. Fotokopi bukti lunas pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB);
10. Hasil studi kelayakan :
a. Isi pendidikan ( Dokumen 8 Standart Nasional Pendidikan )
b. Jumlah dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan
c. Sarana dan prasarana pendidikan
d. Sistem evaluasi dan sertifikasi
e. Manajemen dan proses pendidikan.
➢ Visi dan Misi sekolah
➢ Struktur Organisasi
➢ Daftar Peserta Didik
➢ Foto Kegiatan Pembelajaran
➢ Denah Lokasi

