Page 20 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 20
Menu Utama
SURAT IZIN DAN PENYELENGGARAAN
PRAKTIK TENAGA KESEHATAN
TRADISIONAL JAMU
Persyaratan :
1) Surat Permohonan;
2) Fotokopi kepesertaan jaminan sosial
kesehatan;
3) Bukti lunas pembayaran iuran terakhir
kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan;
4) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
5) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
6) Fotokopi bukti lunas pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan;
7) Fotokopi ijazah yang dilegalisir;
8) Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga
Kesehatan Tradisonal Jamu (STRTKT) yang
masih berlaku dan dilegalisir;
9) Surat keterangan sehat dari dokter yang
memiliki surat izin praktik;
10)Surat pernyataan memiliki tempat praktik
atau surat keterangan dari pimpinan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tempat
Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
berpraktik;
11)Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm
sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang
merah; dan
12)Rekomendasi dari organisasi profesi

