Page 18 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 18
Menu Utama
SURAT IZIN PRAKTIK
TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT
Persyaratan :
1) Surat Permohonan;
2) Fotokopi kepesertaan jaminan sosial
kesehatan;
3) Bukti lunas pembayaran iuran terakhir
kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan;
4) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
5) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP);
6) Fotokopi bukti lunas pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan;
7) Fotokopi ijazah yang dilegalisir;
8) Fotokopi Surat Tanda Registrasi Ahli
Kesehatan Masyrakat dilegalisasi;
9) Surat keterangan sehat dari dokter yang
memiliki Surat Izin Praktik;
10)Surat pernyataan mempunyai tempat kerja
di fasilitas pelayanan kesehatan;
11)Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm
sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang
merah; dan
12)Rekomendasi dari organisasi profesi.

