Page 19 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 19

Menu Utama






























                                                                            SURAT IZIN TUKANG GIGI












































                Persyaratan :









                1) Surat Permohonan;










                2) Fotokopi                                                                                                         kepesertaan                                                                                                    jaminan                                                                           sosial











                                             kesehatan;











                3) Bukti                                                                         lunas                                                  pembayaran                                                                                              iuran                                                terakhir










                                             kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan yang











                                             dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;











                4) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);











                5) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);











                6) Fotokopi bukti lunas pembayaran Pajak










                                             Bumi Bangunan (PBB);











                7) Bio Data Tukang Gigi;











                8) Izin                                                                  Tukang                                                                 Gigi                                          yang                                               lama                                                (apabila










                                             perpanjangan izin);











                9) Surat keterangan sehat dari dokter yang











                                             memiliki Surat Izin Praktik;











                10) Surat keterangan Kepala Desa/Lurah tempat











                                             melakukan pekerjaan sebagai tukang gigi;










                11) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm











                                             sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang











                                             merah; dan











                12) Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit











                                             Profesi (SKP) dan bukti kecukupan SKP (jika










                                             perpanjangan)
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24