Page 29 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 29

MENU UTAMA


































                                    PENERBITAN SURAT TANDA PENDAFTARAN









                                               WARALABA BAGI PENERIMA WARALABA








                                      BERASAL DARI WARALABA DALAM NEGERI









                                                                                                                                                          (PB UMKU)





















                      Persyaratan :






                      1)                     Memiliki Perizinan Berusaha di sektor pariwisata;






                      2)                     Perjanjian Waralaba yang memuat paling sedikit materi atau





                                             klausula:






                                             a. Nama dan alamat para pihak;






                                             b. Jenis HKI;






                                             c. Kegiatan usaha;






                                             d. Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima





                                                              Waralaba;






                                             e. Bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan






                                                              pemasaran yang diberikan oleh Pemberi Waralaba kepada






                                                              Penerima Waralaba;






                                             f. Wilayah usaha;





                                             g. Jangka waktu Perjanjian Waralaba;






                                             h. Tata cara pembayaran imbalan;






                                             i.               Penyelesaian sengketa;






                                             j. Tata cara perpanjangan dan pengakhiran Perjanjian






                                                              Waralaba;





                                             k. Jaminan;






                                             l.               Jumlah gerai/tempat usaha yang akan dikelola oleh






                                                              Penerima Waralaba.






                      2)                     Prospektus penawaran waralaba yang memuat paling sedikit






                                             materi atau klausula:





                                             a. Data identitas Pemberi Waralaba;






                                             b. Legalitas Usaha






                                             c. Sejarah Kegiatan usahanya;






                                             d. Struktur organisasi Pemberi Waralaba;






                                             e. Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir.





                                             f. Jumlah Tempat Usaha;






                                             g. Daftar Penerima Waralaba;






                                             h. Hak dan Kewajiban Pemberi Waralaba;






                                             i.               Hak Kekayaan Intelektual.






                                             j. Formulir data teknis Surat Tanda Pendaftaran Waralaba





                                                              bagi: Penerima Waralaba Berasal dari Waralaba Dalam






                                                              Negeri






                      3)                     Persyaratan lainnya yang disyaratkan didalam Aplikasi OSS.
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34