Page 33 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 33
MENU UTAMA
PROSEDUR PENERBITAN IZIN AKTIVITAS
PELAYANAN PENUNJANG KESEHATAN (UNIT
TRANSFUSI DARAH (UTD) KELAS PRATAMA)
KBLI: 86903 (SKALA USAHA SELURUH)
Persyaratan :
1) Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)
2) Nomor Pokok Wajib Pajak
3) Akta Pendirian (Badan Usaha)
4) Profil UTD
5) Denah bangunan UTD
6) Self assessment UTD
7) Daftar nama SDM UTD
8) Surat Izin Praktik (SIP) semua tenaga
kesehatan yang bekerja di UTD
9) Perjanjian kerja sama pembuangan limbah
bahan berbahaya dan beracun (B3)
10) Dokumen kajian mengenai pertimbangan
persetujuan pendirian UTD yang dikeluarkan
oleh dinas kesehatan provinsi (UTD kelas
Utama) atau dinas kesehatan kabupaten/kota
(UTD kelas Pratama atau Madya) (opsional
bagi UTD dengan perizinan baru)
11) Perizinan berusaha UTD yang masih berlaku
(opsional bagi UTD dengan perpanjangan atau
perubahan perizinan)
12) Dokumen perubahan NIB (opsional bagi UTD
dengan perubahan perizinan terkait
penggantian badan hukum).
13) Persyaratan lainnya yang disyaratkan didalam
Aplikasi OSS.

