Page 40 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 40
MENU UTAMA
PROSEDUR PENERBITAN PERDAGANGAN
ECERAN KAKI LIMA DAN LOS PASAR FARMASI
(TOKO OBAT)
KBLI : 47842 (SKALA USAHA SELURUH)
Persyaratan :
1) Kartu Tanda Pengenal (Penanggung
Jawab)
2) Nomor Pokok Wajib Pajak
3) Akta Pendirian (Badan Usaha)
4) Bukti Pembayaran Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP).
5) Kartu Tanda Pengenal (Penanggung
Jawab)
6) Nomor Pokok Wajib Pajak
7) Akta Pendirian (Badan Usaha)
8) Toko Obat diselenggarakan oleh pelaku
usaha perseorangan atau
nonperseorangan.
9) Pelaku usaha nonperseorangan berupa
Perseroan Terbatas, Yayasan dan/atau
Koperasi, dengan melampirkan dokumen
surat perjanjian kerjasama dengan TTK
yang dilengkapi materai.
10) Data penanggung jawab teknis meliputi
KTP, STRTTK, dan SIPTTK.
11) Bukti Pembayaran Pendapatan Anggaran
Daerah (PAD).
12) Persyaratan lain yang ada di OSS RBA

