Page 5 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 5

Menu Utama



















                                                                           SURAT IZIN PRAKTIK
















                                                                                                                          BIDAN (SIPB)




























                            Persyaratan :








                            1) Surat Permohonan;








                            2) Fotokopi                                                                                                   kepesertaan                                                                                                 jaminan                                                                          sosial








                                                    kesehatan;








                            3) Bukti                                                                     lunas                                                  pembayaran                                                                                          iuran                                                 terakhir








                                                    kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan;








                            4) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);








                            5) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);








                            6) Fotokopi bukti lunas pembayaran Pajak Bumi








                                                    dan Bangunan (PBB);








                            7) Fotokopi Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB)








                                                    yang masih berlaku dan dilegalisasi asli;








                            8) Fotokopi Ijazah Bidan;








                            9) Surat                                                                keterangan                                                                             sehat                                             dari                                   dokter                                                   yang








                                                    memiliki surat izin praktik;








                            10) Pasfoto terbaru dan berwarna dengan ukuran








                                                    3x4 cm sebanyak 1 (satu) lembar;








                            11) Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit









                                                    Profesi (SKP) dan bukti kecukupan SKP (jika








                                                    perpanjangan),








                            12) Surat                                                                 Keterangan                                                                                 dari                                      Pimpinan                                                                     Fasilitas








                                                    Pelayanan                                                                         Kesehatan                                                                           tempat                                                         Bidan                                               akan








                                                    berpraktik;








                            13) Surat Persetujuan dari Atasan Langsung untuk








                                                    Praktik Ke-2 dan seterusnya;








                            14) Surat                                                               pernyataan                                                                             memiliki                                                               tempat                                                      praktik








                                                    (untuk Praktik Bidan Mandiri);








                            15) Fotokopi                                                                                   Surat                                          Izin                                 Praktik                                                    Perawat                                                         (SIPP)








                                                    Pendamping (untuk Praktik Bidan Mandiri); dan








                            16) Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah Medis








                                                    (untuk praktik Bidan mandiri)
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10