Page 3 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 3

Menu Utama



















                                                                           SURAT IZIN PRAKTIK
















                                                                                               PSIKOLOG KLINIS


























                        Persyaratan :









                        1)                             Surat Permohonan;









                        2)                             Fotokopi                                                                         kepesertaan                                                                                              jaminan                                                                    sosial









                                                       kesehatan;









                        3)                             Bukti lunas pembayaran iuran terakhir










                                                       kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan;









                        4)                             Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);









                        5)                             Fotokopi                                                                         Nomor                                                             Pokok                                                        Wajib                                                   Pajak










                                                       (NPWP);









                        6)                             Fotokopi bukti lunas pembayaran Pajak









                                                       Bumi Bangunan (PBB);









                        7)                             Fotokopi ijazah yang dilegalisasi;









                        8)                             Fotokopi STRPK yang masih berlaku dan










                                                       dilegalisasi;









                        9)                             Surat keterangan sehat dari dokter yang









                                                       memiliki surat izin praktik;










                        10) Surat                                                                                   pernyataan                                                                                              memiliki                                                                              tempat









                                                       praktik                                                               atau                                             surat                                                  keterangan                                                                                          dari









                                                       pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan









                                                       tempat Psikolog Klinis berpraktik;









                        11) Surat Persetujuan dari Atasan Langsung










                                                       untuk Praktik Ke-2;









                        12) Pasfoto terbaru dan berwarna dengan









                                                       ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua)










                                                       lembar; dan









                        13) Surat                                                                              Pernyataan                                                                                        Kecukupan                                                                                          Satuan









                                                       Kredit Profesi (SKP) dan bukti kecukupan









                                                       SKP (jika perpanjangan)
   1   2   3   4   5   6   7   8