Page 113 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 113

MENU UTAMA






































              7.  SERTIFIKAT                                                                                               STANDAR                                                                       INSTALASI                                                                         PENGOLAHAN








                                  LUMPUR TINJA (IPLT) TERMASUK FASILITASITAS








                                  PENUNJANGNYA DENGAN KAPASITAS <50 M3/HARI








                                  KBLI: 37021 (SKALA USAHA SELURUH)




























                      Persyaratan :








                      1.Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)








                      2.Nomor Pokok Wajib Pajak









                      3.Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT):








                                     a. Menetapkan jenis dan karakteritik lumpur








                                                    tinja yang diolah;









                                     b. Memiliki kontrak kerjasama dengan penghasil








                                                    dan/atau pengangkut lumpur tinja;








                                     c. Memastikan                                                                                                 kapasitas                                                                    pengolahan                                                                                   lumpur









                                                    tinja sesuai dengan kapasitas yang diolah








                                                    dengan bukti perhitungan cakupan daerah








                                                    pelayanan;









                                     d. Memiliki teknologi pengolahan lumpur tinja








                                                    yang dapat mengolah sampai memenuhi Baku









                                                    Mutu                                               Air                                 Limbah                                                           yang                                             ditetapkan                                                                              dan








                                                    menjelaskan deskripsi teknologinya;








                                     e. Memiliki dokumen mekanisme kerja (Standar








                                                    Operasi Prosedur) pengolahan lumpur tinja;









                                     f. Menetapkan titik penaatan Air Limbah dan








                                                    emisi,                                                     titik                                       pembuangan                                                                                                air                                dan                                        titik









                                                    pemantauan badan air penerima dan udara








                                                    ambien;








                                     g. Memiliki sistem dan peralatan kondisi darurat









                                                    (Sistem Tanggap Darurat); dan








                                                                                                                                                                                                                                   )
                                     h. Mengelola lumpur (sludge IPLT.







                      4. Persyaratan lain yang ada di OSS RBA.
   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117   118