Page 112 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 112

MENU UTAMA






































              6.  SERTIFIKAT                                                                                                        STANDAR                                                                             PENGANGKUTAN                                                                                                                          AIR









                                     LIMBAH DOMESTIK BAIK DARI RUMAH TANGGA









                                     MAUPUN                                                                                 USAHA                                                                     DAN/ATAU                                                                                                KEGIATAN








                                     DENGAN KAPASITAS <5 M3/ ANGKUTAN









                                     KBLI: 37012 - (SKALA USAHA SELURUH)
























                      Persyaratan :







                      1. Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)







                      2. Nomor Pokok Wajib Pajak







                      3. Bukti kepemilikan alat angkut dan/atau dokumen sewa







                                     kendaraan;







                      4. memiliki dokumen pengangkutan Air Limbah yang







                                     paling sedikit memuat:







                                     a. Jenis dan jumlah alat angkut;







                                     b. Sumber, nama dan karakteristik Air Limbah yang







                                                     diangkut;







                                     c. Wilayah kerja usaha dan/atau kegiatan atau cakupan







                                                     pelayanan;







                                     d. Prosedur penanganan Air Limbah dalam kondisi







                                                     darurat;







                                     e. Peralatan untuk penanganan Air Limbah;







                                     f. Prosedur bongkar muat Air Limbah; dan







                                     g. Dokumentasi alat angkut Air Limbah yang telah







                                                     diberikan tanda                                                                                                           jenis Air Limbah yang akan







                                                     diangkut







                      5. memiliki dokumen kerjasama antara penghasil Air







                                     Limbah dan pengolah/pemanfaat Air Limbah;







                      6. memiliki GPS Tracking khusus untuk alat angkut Air







                                     Limbah;







                      7. usia kendaraan maksimal 20 tahun; dan







                      8. memiliki dokumen manifest untuk:







                                     a. Penghasil Air Limbah;







                                     b. Pengangkut Air Limbah;







                                     c. Penerima Air Limbah (pengolahan dan/atau







                                                     pemanfaat Air Limbah; dan







                                     d. Instansi yang bertanggung jawab.







                      9. Persyaratan lain yang ada di OSS RBA.
   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117