Page 111 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 111
MENU UTAMA
5. SERTIFIKAT STANDAR PENGANGKUTAN AIR
LIMBAH DOMESTIK BAIK DARI RUMAH TANGGA
MAUPUN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
DENGAN KAPASITAS <5 M3/ ANGKUTAN
KBLI: 37011 (SKALA USAHA SELURUH)
Persyaratan :
1. Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak
3. Bukti kepemilikan alat angkut dan/atau dokumen
sewa kendaraan;
4. Memiliki dokumen pengangkutan Air Limbah yang
paling sedikit memuat :
a. Jenis dan jumlah alat angkut;
b. Sumber, nama dan karakteristik Air Limbah yang
diangkut;
c. Wilayah kerja usaha dan/atau kegiatan atau
cakupan pelayanan;
d. Prosedur penanganan Air Limbah dalam kondisi
darurat;
e. Peralatan untuk penanganan Air Limbah;
f. Prosedur bongkar muat Air Limbah; dan
g. Dokumentasi alat angkut Air Limbah yang telah
diberikan tanda jenis Air Limbah yang akan
diangkut
5. Memiliki dokumen kerjasama antara penghasil Air
Limbah dan pengolah/pemanfaat Air Limbah;
6. Memiliki GPS Tracking khusus untuk alat angkut Air
Limbah;
7. Usia kendaraan maksimal 20 tahun; dan
8. Memiliki dokumen manifest untuk:
9. Penghasil Air Limbah;
10. Pengangkut Air Limbah;
11. Penerima Air Limbah (pengolahan dan/atau
pemanfaat Air Limbah; dan
12. Instansi yang bertanggung jawab.
13. Persyaratan lain yang ada di OSS RBA.

