Page 127 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 127

MENU UTAMA






































              21. IZIN USAHA PENGUSAHAAN SARANA WISATA ALAM








                                       PADA ZONA ATAU BLOK PEMANFAATAN PADA








                                       TAMAN NASIONAL, TAMAN WISATA ALAM, TAMAN







                                       HUTAN RAYA;








                                       KBLI 02209 (SKALA USAHA SELURUH)


























                    Persyaratan :







                    1. Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)






                    2. Nomor Pokok Wajib Pajak







                    3. Rencana kegiatan usaha atau proposal usaha, yang







                                       memuat informasi:







                                        a. Pendahuluan (Latar Belakang, Tujuan Kegiatan Usaha,






                                                       letak/lokasi areal yang dimohon).







                                        b. Rencana                                                                Kegiatan                                                     Usaha                                          (memberikan                                                                           gambaran







                                                       umum                                                   dan                                    penjelasan                                                                     pelaksanaan                                                                              kegiatan






                                                       pengusahaan sarana jasa lingkungan wisata alam yang







                                                       dilaksanakan sehingga dapat memberikan kontribusi







                                                       bagi pengembangan wisata alam dan konservasi di






                                                       kawasan, bagi masyarakat sekitar kawasan, bagi







                                                       penerimaan negara dan bagi perusahaan/koperasi







                                                       sendiri, menjelaskan juga mengenai jenis kegiatan






                                                       usaha sarana yang akan dikembangkan, jenis dan







                                                       jumlah sarana yang akan dibangun, rencana tenaga







                                                       kerja, serta rencana investasi); dan







                                        c. Penutup (menjelaskan mengenai asumsi-asumsi dan






                                                       harapan                                                                   untuk                                                         terselenggaranya                                                                                                              kegiatan







                                                       pengusahaan sarana jasa lingkungan wisata alam







                                                       sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai).






                    4. Pakta Integritas yaitu surat pernyataan bermaterai yang







                                        berisi paling sedikit menyatakan:







                                        a. menjamin bahwa semua dokumen yang dilampirkan







                                                       dalam permohonan adalah benar dan sah;






                                        b. melakukan                                                                            permohonan                                                                          perizinan                                                       sesuai                                         dengan







                                                       ketentuan peraturan perundang-undangan;







                                        c. tidak memberi, menerima, menjanjikan sesuatu dalam






                                                       bentuk apapun berkaitan dengan permohonan; dan







                                        d. sanggup untuk memenuhi semua kewajiban .







                    5.  Persyaratan lain yang ada di OSS RBA.
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132