Page 128 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 128

MENU UTAMA






































              22. KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN JASA WISATA









                                       ALAM PADA KAWASAN KONSERVASI









                                       KBLI 02209 (USAHA KEHUTANAN LAINNYA)

























                 Persyaratan :








                 1. Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)







                 2. Nomor Pokok Wajib Pajak







                 3. Perorangan








                                      a. Surat                                                       Keterangan                                                                            Keahlian/pernah                                                                                                      mengikuti







                                                      pelatihan sesuai bidang usaha (khusus untuk jasa








                                                      pemandu/interpreter                                                                                                                                                 wisata                                                                   alam/wisata







                                                      petualangan)








                                      b. Surat pernyataan kesanggupan memenuhi standar







                                                      kegiatan usaha melalui Sistem OSS








                                      c. Rekomendasi                                                                                                                 kepala                                                               UPT/UPTD                                                                                     sesuai







                                                      kewenangannya








                 4. Untuk Non Perorangan:







                                      a. AktaPendirianBadan Usaha (Badan Usaha Milik







                                                      Negara; Badan Usaha Milik Daerah; Badan Usaha








                                                      Milik Swasta; Badan Usaha Milik Desa; atau







                                                      Koperasi)                                                                                sesuai                                                                ketentuan                                                                                    peraturan








                                                      perundangan yang berlaku.







                                      b. pakta integritas, yaitu surat pernyataan bermaterai








                                                      yang berisi paling sedikit menyatakan:







                                                     1.menjamin                                                                                  bahwa                                                     semua                                                     dokumen                                                                    yang








                                                                   dilampirkan dalam permohonan adalah benar







                                                                   dan sah;








                                                     2.melakukan                                                                                         permohonan                                                                                       perizinan                                                                    sesuai







                                                                   dengan                                                           ketentuan                                                                        peraturan                                                                      perundang-







                                                                   undangan;








                                                     3.tidak memberi, menerima, menjanjikan sesuatu







                                                                   dalam                                                  bentuk                                                      apapun                                                         berkaitan                                                                  dengan








                                                                   permohonan; dan







                                                     4.sanggup untuk memenuhi semua kewajiban








                 5.  Persyaratan lain yang ada di OSS RBA.
   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132   133