
Kisaran – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.
Penilaian kinerja PTSP dan PPB dilaksanakan untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, implementasi sistem OSS, kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, serta berbagai aspek yang mendukung percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Selain itu, hasil penilaian ini menjadi salah satu instrumen evaluasi dalam pemberian penghargaan maupun pembinaan kepada pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta mendorong percepatan realisasi investasi yang berkelanjutan. Partisipasi dalam penilaian kinerja ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
Diharapkan melalui Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026, Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha, memperkuat daya saing daerah, serta mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi dan investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.