DPMPTSP Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Penyusunan Ranperda Tahun 2026

Di Post Oleh: admin Tanggal: 24 Jun 2026 Di Baca: 272 kali

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan rapat lanjutan terkait perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026, bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas progres penyusunan Ranperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Asahan Tahun 2026, sekaligus melakukan koordinasi terkait fasilitasi pembentukan Tim Penyusunan Ranperda Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tahapan penyusunan, mulai dari penyusunan konsep rancangan, kelengkapan dokumen pendukung, hingga langkah-langkah percepatan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Asahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan juga membahas rencana penyusunan Ranperda di luar Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2026. Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kebutuhan regulasi yang bersifat mendesak, strategis, maupun sebagai tindak lanjut atas amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara perangkat daerah pemrakarsa dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan sehingga proses penyusunan Ranperda dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas guna mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Asahan.

Whatsapp-Button
POLLING