DPMPTSP Kabupaten Asahan Laksanakan Koordinasi dan Peninjauan Lapangan atas Pengaduan Tiang Reklame di Kecamatan Aek Ledong

Di Post Oleh: admin Tanggal: 25 Jun 2026 Di Baca: 264 kali

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan melalui Tim Layanan Konsultasi dan Pengaduan melaksanakan koordinasi dan peninjauan lapangan terhadap objek pengaduan masyarakat berupa tiang reklame yang diduga berpotensi membahayakan keselamatan umum di wilayah Kecamatan Aek Ledong, pada hari Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi tiang reklame yang dinilai dapat menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik konstruksi reklame serta kesesuaiannya dengan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan peninjauan, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap lokasi dan kondisi tiang reklame, sekaligus mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan perangkat daerah terkait.
DPMPTSP Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan umum dan ketertiban penyelenggaraan usaha. Melalui koordinasi lintas sektor dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan setiap potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat dapat segera ditangani secara tepat dan efektif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan seluruh kegiatan usaha dan pemasangan media reklame dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau kepada seluruh pemilik reklame untuk senantiasa memperhatikan aspek perizinan, kelayakan konstruksi, dan standar keselamatan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Whatsapp-Button
POLLING