Page 50 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 50
MENU UTAMA
PROSEDUR PENERBITAN IZIN PENGUSAHAAN
SUMBER DAYA AIR (PB UMKU)
UNTUK KBLI : SELURUH KBLI
Persyaratan :
1) Syarat Administrasi:
a. Nama, pekerjaan dan alamat pemohon
b. Maksud dan tujuan penggunaan sumber daya air
c. Rencana tempat atau lokasi penggunaan sumber daya air
2) Sumber Air
3) Lokasi Penggunaan
a. Kelurahan/Desa
b. Kecamatan
c. Kota/Kabupaten
d. Provinsi
e. Titik Koordinat Pengambilan/ Pembuangan/ Konstruksi
d. Jangka waktu penggunaan sumber daya air yang
diperlukan
e. Data terkait kepemilikan atau penguasaan atau perjanjian
mengenai lahan yang akan digunakan
f. Izin lingkungan dan persetujuan analisis mengenai
dampak lingkungan atau izin lingkungan dan rekomendasi
upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan
lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan
pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari
instansi yang berwenang
g. Perizinan berusaha
4) Syarat teknis
a. Studi kelayakan penggunaan sumber daya air
b. Jumlah dan jadwal pengambilan air
c. Dimensi ruang pada sumber air yang diperlukan
d. Jumlah kualitas dan jadwal pembuangan air
e. Jenis prasarana dan teknologi yang akan digunakan
f. Gambar detail desain jenis atau tipe prasarana yang akan
dibangun, spesifikasi teknis, serta jadwal dan metode
pelaksanaan
g. Rencana pelaksanaan pembangunan bangunan dan/atau
prasarana
h. Rencana operasi dan pemeliharaan pada sumber daya air,
dan/atau
i. Hasil konsultasi publik atas rencana penggunaan sumber
daya air untuk kebutuhan usaha.
5) Persyaratan lainnya yang disyaratkan didalam Aplikasi OSS

