Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Asahan[email protected] · 0811-6186-777
Informasi resmi

Berita & Kegiatan

Informasi yang dipublikasikan oleh DPMPTSP Kabupaten Asahan.

Dari Lingkungan Kerja, DPMPTSP Kabupaten Asahan Mulai Aksi Nyata Indonesia ASRI

Dari Lingkungan Kerja, DPMPTSP Kabupaten Asahan Mulai Aksi Nyata Indonesia ASRI

Kisaran, 30 Oktober 2026 - Dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mulai melakukan aksi nyata dengan membangun budaya peduli kebersihan dan penataan lingkungan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui aksi gotong royong yang melibatkan seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Asahan. Dengan penuh semangat kebersamaan, para pegawai melakukan pembersihan halaman kantor, merapikan area sekitar gedung, membersihkan fasilitas kerja, serta menjaga keindahan lingkungan kantor agar tetap bersih dan nyaman.
Gerakan Indonesia ASRI menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab seluruh aparatur. Perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kerapian, merawat tanaman, dan membiasakan pola hidup bersih.
Bagi DPMPTSP Kabupaten Asahan,lingkungan kerja yang bersih dan tertata merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya suasana kerja yang sehat, produktif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Melalui aksi nyata ini, DPMPTSP Kabupaten Asahan berharap semangat Indonesia ASRI tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dan budaya kerja yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dari lingkungan kerja, kita mulai perubahan. Bersih lingkungannya, sehat warganya, nyaman pelayanannya.
DPMPTSP Kabupaten Asahan – Mendukung Indonesia ASRI, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berkualitas.

DPMPTSP Kabupaten Asahan Sosialisasikan Whistleblowing System, Perkuat Komitmen Antikorupsi

DPMPTSP Kabupaten Asahan Sosialisasikan Whistleblowing System, Perkuat Komitmen Antikorupsi

Kisaran, 30 Oktober 2026 Dalam upaya memperkuat integritas aparatur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mendorong penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Melalui pesan “Berani Lapor, Berani Teruskan, ASN Bersih Bisa”, DPMPTSP Kabupaten Asahan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi serta menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
WBS Menjadi Sarana Pengaduan Dugaan Pelanggaran
Whistleblowing System merupakan mekanisme pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mendorong keberanian melaporkan penyimpangan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Masyarakat dan ASN diimbau untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan. Setiap laporan perlu disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang benar, serta didukung bukti atau keterangan yang relevan.
Jaminan Kerahasiaan dan Tindak Lanjut Laporan
Dalam pelaksanaannya, perlindungan identitas pelapor, kerahasiaan informasi, serta tindak lanjut laporan menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem pengaduan. Penanganan laporan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penerapan WBS juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bersama Mewujudkan Pemerintahan Bersih
DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung penguatan integritas dan pencegahan korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelayanan perizinan berusaha. Komitmen tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar praktik pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dapat terus diwujudkan.

MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN ASAHAN HADIRKAN LAYANAN PERIZINAN YANG MUDAH, CEPAT, DAN TERINTEGRASI

MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN ASAHAN HADIRKAN LAYANAN PERIZINAN YANG MUDAH, CEPAT, DAN TERINTEGRASI

Kisaran, 20 Oktober 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.
Kehadiran MPP Kabupaten Asahan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam satu tempat. Dengan adanya layanan terpadu ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih mudah, efektif, dan efisien.
Melalui petugas pelayanan yang siap membantu, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta tahapan pengurusan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan juga diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), termasuk dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, pelayanan di MPP Kabupaten Asahan juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Dengan memiliki legalitas yang sesuai, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya secara lebih terarah serta meningkatkan daya saing dalam menghadapi perkembangan dunia usaha.
DPMPTSP Kabupaten Asahan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemudahan akses informasi, serta optimalisasi pelayanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Melalui layanan perizinan di MPP Kabupaten Asahan, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan sekaligus mendorong tumbuhnya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Asahan.
DPMPTSP Kabupaten Asahan – Melayani dengan Sepenuh Hati, Mempermudah Perizinan, dan Mendorong Investasi untuk Asahan yang Lebih Maju.

DPMPTSP Dukung Gerakan Jumat ASRI Indonesia, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih, Sehat, dan Nyaman

DPMPTSP Dukung Gerakan Jumat ASRI Indonesia, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih, Sehat, dan Nyaman

Jumat, 9 Oktober 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan dukungannya terhadap Gerakan Jumat ASRI Indonesia melalui upaya menjaga kebersihan, kerapian, dan keasrian lingkungan kerja.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPMPTSP dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran seluruh aparatur untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan.

Melalui kegiatan Jumat ASRI, seluruh pegawai diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan area kantor, menata lingkungan kerja, membersihkan fasilitas umum, serta memastikan lingkungan pelayanan tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Dukungan terhadap gerakan ini juga sejalan dengan upaya DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lingkungan kantor yang bersih dan tertata menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya suasana pelayanan yang nyaman, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam mewujudkan budaya kerja yang positif dan berkelanjutan.

DPMPTSP berkomitmen untuk terus mendukung gerakan pelestarian lingkungan melalui langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, baik di lingkungan kantor maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui semangat Jumat ASRI Indonesia, DPMPTSP mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan demi mewujudkan lingkungan yang lebih baik, sehat, dan nyaman bagi semua.

Bersama menjaga lingkungan, bersama mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

DPMPTSP Kota Binjai Kunjungi DPMPTSP Kabupaten Asahan di Mall Pelayanan Publik Asahan

DPMPTSP Kota Binjai Kunjungi DPMPTSP Kabupaten Asahan di Mall Pelayanan Publik Asahan

Kisaran, 8 Oktober 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai melakukan kunjungan ke DPMPTSP Kabupaten Asahan yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan silaturahmi antarpemerintah daerah, sekaligus sebagai sarana berbagi informasi, pengalaman, serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kunjungan ini, rombongan DPMPTSP Kota Binjai berkesempatan melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan pada MPP Kabupaten Asahan, termasuk mekanisme pelayanan perizinan berusaha, pelayanan publik lintas instansi, serta berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
DPMPTSP Kabupaten Asahan menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan berbagai informasi terkait pengelolaan pelayanan pada MPP, inovasi pelayanan, serta pendampingan masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan dan nonperizinan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah studi tiru dan pertukaran praktik baik (best practice) antara DPMPTSP Kota Binjai dan DPMPTSP Kabupaten Asahan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.
Melalui kolaborasi dan berbagi pengalaman antardaerah, diharapkan inovasi pelayanan publik dapat terus dikembangkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.