DPMPTSP Kabupaten Asahan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Layanan Informasi di MPP
Kisaran, 02 November 2026 - Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan transparan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan informasi yang menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan perizinan dan nonperizinan.Petugas pelayanan informasi siap memberikan arahan, penjelasan, serta pendampingan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan.
Melalui meja layanan informasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, alur pengurusan perizinan, serta pemanfaatan sistem perizinan secara elektronik melalui OSS.
DPMPTSP Kabupaten Asahan senantiasa mengedepankan sikap ramah, profesional, responsif, dan transparan dalam setiap pelayanan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan semangat pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Asahan berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat semakin memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian pelayananbagi seluruh masyarakat Kabupaten Asahan.
DPMPTSP Kabupaten Asahan – Melayani dengan Sepenuh Hati, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas.