Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Asahan[email protected] · 0811-6186-777
Informasi resmi

Berita & Kegiatan

Informasi yang dipublikasikan oleh DPMPTSP Kabupaten Asahan.

DPMPTSP Kabupaten Asahan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Layanan Informasi di MPP

DPMPTSP Kabupaten Asahan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Layanan Informasi di MPP

Kisaran, 02 November 2026 - Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan transparan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan informasi yang menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan perizinan dan nonperizinan.Petugas pelayanan informasi siap memberikan arahan, penjelasan, serta pendampingan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan.
Melalui meja layanan informasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, alur pengurusan perizinan, serta pemanfaatan sistem perizinan secara elektronik melalui OSS.
DPMPTSP Kabupaten Asahan senantiasa mengedepankan sikap ramah, profesional, responsif, dan transparan dalam setiap pelayanan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan semangat pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Asahan berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat semakin memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian pelayananbagi seluruh masyarakat Kabupaten Asahan.
DPMPTSP Kabupaten Asahan – Melayani dengan Sepenuh Hati, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas.

Dari Lingkungan Kerja, DPMPTSP Kabupaten Asahan Mulai Aksi Nyata Indonesia ASRI

Dari Lingkungan Kerja, DPMPTSP Kabupaten Asahan Mulai Aksi Nyata Indonesia ASRI

Kisaran, 30 Oktober 2026 - Dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mulai melakukan aksi nyata dengan membangun budaya peduli kebersihan dan penataan lingkungan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui aksi gotong royong yang melibatkan seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Asahan. Dengan penuh semangat kebersamaan, para pegawai melakukan pembersihan halaman kantor, merapikan area sekitar gedung, membersihkan fasilitas kerja, serta menjaga keindahan lingkungan kantor agar tetap bersih dan nyaman.
Gerakan Indonesia ASRI menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab seluruh aparatur. Perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kerapian, merawat tanaman, dan membiasakan pola hidup bersih.
Bagi DPMPTSP Kabupaten Asahan,lingkungan kerja yang bersih dan tertata merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya suasana kerja yang sehat, produktif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Melalui aksi nyata ini, DPMPTSP Kabupaten Asahan berharap semangat Indonesia ASRI tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dan budaya kerja yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dari lingkungan kerja, kita mulai perubahan. Bersih lingkungannya, sehat warganya, nyaman pelayanannya.
DPMPTSP Kabupaten Asahan – Mendukung Indonesia ASRI, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berkualitas.

DPMPTSP Kabupaten Asahan Sosialisasikan Whistleblowing System, Perkuat Komitmen Antikorupsi

DPMPTSP Kabupaten Asahan Sosialisasikan Whistleblowing System, Perkuat Komitmen Antikorupsi

Kisaran, 30 Oktober 2026 Dalam upaya memperkuat integritas aparatur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mendorong penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Melalui pesan “Berani Lapor, Berani Teruskan, ASN Bersih Bisa”, DPMPTSP Kabupaten Asahan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi serta menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
WBS Menjadi Sarana Pengaduan Dugaan Pelanggaran
Whistleblowing System merupakan mekanisme pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mendorong keberanian melaporkan penyimpangan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Masyarakat dan ASN diimbau untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan. Setiap laporan perlu disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang benar, serta didukung bukti atau keterangan yang relevan.
Jaminan Kerahasiaan dan Tindak Lanjut Laporan
Dalam pelaksanaannya, perlindungan identitas pelapor, kerahasiaan informasi, serta tindak lanjut laporan menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem pengaduan. Penanganan laporan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penerapan WBS juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bersama Mewujudkan Pemerintahan Bersih
DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung penguatan integritas dan pencegahan korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelayanan perizinan berusaha. Komitmen tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar praktik pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dapat terus diwujudkan.

MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN ASAHAN HADIRKAN LAYANAN PERIZINAN YANG MUDAH, CEPAT, DAN TERINTEGRASI

MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN ASAHAN HADIRKAN LAYANAN PERIZINAN YANG MUDAH, CEPAT, DAN TERINTEGRASI

Kisaran, 20 Oktober 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.
Kehadiran MPP Kabupaten Asahan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam satu tempat. Dengan adanya layanan terpadu ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih mudah, efektif, dan efisien.
Melalui petugas pelayanan yang siap membantu, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta tahapan pengurusan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan juga diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), termasuk dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, pelayanan di MPP Kabupaten Asahan juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Dengan memiliki legalitas yang sesuai, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya secara lebih terarah serta meningkatkan daya saing dalam menghadapi perkembangan dunia usaha.
DPMPTSP Kabupaten Asahan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemudahan akses informasi, serta optimalisasi pelayanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Melalui layanan perizinan di MPP Kabupaten Asahan, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan sekaligus mendorong tumbuhnya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Asahan.
DPMPTSP Kabupaten Asahan – Melayani dengan Sepenuh Hati, Mempermudah Perizinan, dan Mendorong Investasi untuk Asahan yang Lebih Maju.

DPMPTSP Asahan Buka Peluang Investasi Hijau, Japan NUS Co., Ltd. Jajaki Pengembangan Fasilitas Biochar

DPMPTSP Asahan Buka Peluang Investasi Hijau, Japan NUS Co., Ltd. Jajaki Pengembangan Fasilitas Biochar

Kisaran - Kabupaten Asahan terus membuka peluang bagi pengembangan investasi yang inovatif dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan kunjungan Japan NUS Co., Ltd. ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan dalam rangka menjajaki rencana pengembangan fasilitas pengolahan biochar di Kabupaten Asahan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum awal untuk membangun komunikasi dan menggali potensi kerja sama investasi, khususnya dalam pemanfaatan biomassa sebagai bagian dari pengembangan fasilitas pengolahan biochar.
Dalam pertemuan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Asahan bersama Japan NUS Co., Ltd. melakukan diskusi mengenai rencana kegiatan, potensi pemanfaatan biomassa, kebutuhan pengembangan fasilitas, serta berbagai aspek lingkungan yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan pelaksanaan investasi.
Pengembangan biochar memiliki peluang untuk mendukung pemanfaatan biomassa secara lebih produktif dan bernilai tambah. Penjajakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong hadirnya investasi yang dapat memanfaatkan potensi lokal dan memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekonomi daerah.
DPMPTSP Kabupaten Asahan menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan fasilitasi dan informasi kepada calon investor, termasuk terkait peluang investasi, proses perizinan berusaha, serta koordinasi dengan perangkat daerah teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang terjalin, diharapkan rencana investasi ini dapat terus dikembangkan melalui tahapan kajian dan persiapan yang matang dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi, teknis, dan lingkungan.
DPMPTSP Kabupaten Asahan terus mendorong hadirnya investasi yang inovatif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi daerah menuju Asahan Maju Bersama Investasi.