Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Asahan[email protected] · 0811-6186-777
Informasi resmi

Berita & Kegiatan

Informasi yang dipublikasikan oleh DPMPTSP Kabupaten Asahan.

← Kembali ke semua berita DPMPTSP Kabupaten Asahan Sosialisasikan Whistleblowing System, Perkuat Komitmen Antikorupsi2026-10-30

DPMPTSP Kabupaten Asahan Sosialisasikan Whistleblowing System, Perkuat Komitmen Antikorupsi

Kisaran, 30 Oktober 2026 Dalam upaya memperkuat integritas aparatur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mendorong penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Melalui pesan “Berani Lapor, Berani Teruskan, ASN Bersih Bisa”, DPMPTSP Kabupaten Asahan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi serta menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
WBS Menjadi Sarana Pengaduan Dugaan Pelanggaran
Whistleblowing System merupakan mekanisme pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mendorong keberanian melaporkan penyimpangan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Masyarakat dan ASN diimbau untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan. Setiap laporan perlu disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang benar, serta didukung bukti atau keterangan yang relevan.
Jaminan Kerahasiaan dan Tindak Lanjut Laporan
Dalam pelaksanaannya, perlindungan identitas pelapor, kerahasiaan informasi, serta tindak lanjut laporan menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem pengaduan. Penanganan laporan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penerapan WBS juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bersama Mewujudkan Pemerintahan Bersih
DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung penguatan integritas dan pencegahan korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelayanan perizinan berusaha. Komitmen tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar praktik pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dapat terus diwujudkan.