Kunjungan Lapangan Tim KPK -RI dan Ombudsman ke Mal Pelayanan Publik Calon Percontohan kab/kota Tahub 2026 di Pemerintah Kabupaten Asahan

Di Post Oleh: admin Tanggal: 06 May 2026 Di Baca: 1293 kali

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan reformasi birokrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan lapangan dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu, 06 Mei 2026 di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai calon percontohan kabupaten/kota Tahun Anggaran 2026. Kehadiran tim KPK RI dan Ombudsman RI disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Asahan serta perangkat daerah dan instansi pelayanan yang tergabung dalam MPP.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sistem pelayanan, fasilitas pendukung, integrasi layanan, standar operasional pelayanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan. Selain itu, tim juga berdialog dengan petugas pelayanan dan masyarakat guna melihat secara langsung efektivitas serta kualitas pelayanan yang diberikan.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui DPMPTSP terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, cepat, mudah, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui kunjungan lapangan ini diharapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan dapat menjadi salah satu MPP percontohan tingkat nasional Tahun 2026.
Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan sinergi antar instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di Kabupaten Asahan.

Whatsapp-Button
POLLING