Page 82 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 82
MENU UTAMA
2. IZIN PENANGKAPAN CRUSTACEA DI PERAIRAN
DARAT
KBLI : 03122 (SKALA USAHA KECIL, MENENGAH DAN
BESAR/KAPAL PENANGKAP IKAN DENGAN UKURAN DIATAS 5
(LIMA) GROSS TONNAGE ATAU TANPA MENGGUNAKAN KAPAL
PENANGKAP IKAN)
Persyaratan :
1. Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak
3. Surat Izin Usaha Perikanan;
4. Buku Kapal Perikanan;
5. Menyampaikan informasi:
a. Daerah penangkapan ikan
b. alat penangkapan ikan;
c. Pelabuhan Pangkalan dan/atau Sentra
Nelayan;
d. ukuran kapal.
6. Pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak
atau Retribusi sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
7. Persyaratan lainnya yang disyaratkan
didalam Aplikasi OSS.

