Page 169 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 169

MENU UTAMA































             37. SERTIFIKAT STANDAR INDUSTRI BAHAN FARMASI UNTUK







                                           HEWAN







                                           KBLI : 21014 (SKALA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH)

































                                             Persyaratan :








                                             1. Memiliki  Akun  Sistem  Informasi  Industri









                                                                Nasional


















                                             2. Menyampaikan data Industri melalui Sistem








                                                                Informasi Industri Nasional



















                                             3. Berlokasi  di  Kawasan  Industri  atau  dapat








                                                                berlokasi  di  luar  Kawasan  Industri  sesuai








                                                                dengan                                                                   ketentuan  dalam  Pasal  65  PP








                                                                Nomor 5 Tahun 2021



















                                             4. Setelah  mendapatkan  perizinan  berusaha,








                                                                pelaku  usaha  sesuai  dengan  kebutuhannya








                                                                masing-masing  harus  memiliki  perizinan








                                                                berusaha untuk menunjang kegiatan usaha








                                                                dalam                                                          kegiatan                                                                        operasional-komersial









                                                                sesuai  ketentuan  peraturan  perundang-








                                                                undangan di sektor perindustrian


















                                             5. Persyaratan                                                                                                      lainnya                                                            yang                                                disyaratkan








                                                                didalam Aplikasi OSS.
   164   165   166   167   168   169   170   171   172   173   174