
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Kesehatan yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 bertempat di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan perizinan berusaha bidang kesehatan, serta memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung transformasi menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang direncanakan mulai diimplementasikan pada tahun 2026.

Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menyampaikan dukungannya dalam percepatan pembuatan IKD, sementara Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data SATU SEHAT telah mencapai sekitar 90% tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sudah terdata.
Seluruh pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi agar layanan perizinan bidang kesehatan dapat terintegrasi secara penuh melalui sistem digital.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, terstandar, dan berbasis teknologi di Kabupaten Asahan.
UNTUK ASAHAN YANG SEJAHTERA, RELIGIUS, MAJU & BERKELANJUTAN