DPMPTSP Kabupaten Asahan Lanjutkan Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2026

Di Post Oleh: admin Tanggal: 21 Aug 2026 Di Baca: 1523 kali

Aek Ledong, 21 Agustus 2026 Memasuki hari kedua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2026.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Para peserta diberikan pemahaman lebih lanjut mengenai proses perizinan, pemenuhan persyaratan, serta kewajiban pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan sesi diskusi, sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses perizinan berusaha.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Asahan berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya pemenuhan legalitas dan kewajiban perizinan guna mendukung kegiatan usaha yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPMPTSP Kabupaten Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas dalam mendukung kemudahan berusaha serta peningkatan investasi di Kabupaten Asahan.

Whatsapp-Button
POLLING