
Kisaran, 4 Agustus 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan menjadi narasumber dalam kegiatan Pembekalan Petugas untuk Pengawasan Perizinan Berusaha yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha sesuai ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengawasan perizinan, kewajiban pelaku usaha, serta koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib dan kondusif.
Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas pengawas memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan pengawasan, sehingga proses pembinaan kepada pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pengawasan, guna mewujudkan kemudahan berusaha serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Asahan.