DPMPTSP Asahan Hadirkan Pendampingan LKPM periode Oktober 2026 di Mal Pelayanan Publik.

Di Post Oleh: admin Tanggal: 06 Oct 2026 Di Baca: 241 kali

Kisaran – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku usaha melalui Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui layanan pendampingan, pelaku usaha mendapatkan asistensi langsung dari petugas dalam proses pengisian dan penyampaian LKPM, termasuk memahami data realisasi investasi, tenaga kerja, serta perkembangan kegiatan usaha yang perlu dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberadaan layanan ini di MPP memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam proses pelaporan LKPM. Petugas memberikan arahan secara langsung agar laporan dapat disampaikan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan data kegiatan usaha.
DPMPTSP Kabupaten Asahan mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan pendampingan LKPM di MPP Kabupaten Asahan, sehingga kewajiban pelaporan dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu.
Melalui pelayanan yang mudah diakses dan pendampingan secara langsung, DPMPTSP Kabupaten Asahan terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Asahan.

Whatsapp-Button
POLLING