Page 71 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 71
MENU UTAMA
19. IZIN INDUSTRI AIR MINUM ISI ULANG
KBLI : 11052 (SKALA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH)
Persyaratan :
1. Kartu Tanda Pengenal (Penanggung Jawab)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak
3. Berlokasi di Kawasan peruntukan industri
4. Telah selesai melaksanakan persiapan dan
kegiatan pembangunan, pengadaan,
pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan
lain yang diperlukan.
5. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam
secara efesien, ramah lingkungan dan
berkelanjutan
6. Memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional.
7. Menyampaikan data industri yang akurat,
lengkap dan tepat waktu secara berkala yang
disampaikan melalui sistem Informasi Industri
Nasional.
8. Memenuhi standar industri air minum isi ulang.
9. Persyaratan lain yang ada di OSS RBA.

