Page 182 - E-Modul Persyaratan Perizinan ver.2.10
P. 182

MENU UTAMA































             50. SERTIFIKAT STANDAR PEMBENIHAN KACANG TANAH







                                           KBLI : 01114 (SKALA USAHA MENENGAH DAN BESAR







                                           MODAL LEBIH DARI 5 MILYAR RUPIAH)

































                                         Persyaratan :









                                         1. Keterangan  kelayakan  teknis  sebagai








                                                                   produsen  atau  pengedar  benih  dari









                                                                   Institusi Pengawasan dan Sertifikasi Benih;



















                                         2. Keterangan  memiliki  atau  menguasai









                                                                   sarana  untuk  produksi  benih  atau  untuk









                                                                   peredaran benih;



















                                         3. Keterangan  memiliki  tenaga  kerja  yang









                                                                   mempunyai                                                                                                                         pengetahuan                                                                                                                                dan








                                                                   keterampilan di bidang perbenihan;




















                                         4. Tempat  usaha  produksi  atau  peredaran








                                                                   benih sesuai dengan persyaratan usaha;




















                                         5. Membuktikan                                                                                                                              lokasi                                                       produksi                                                                         benih








                                                                   bukan  daerah  endemis  (akan  disediakan









                                                                   informasi spasial); dan



















                                         6. Perizinan lingkungan.



















                                         7. Persyaratan                                                                                                             lainnya                                                            yang                                               disyaratkan









                                                                   didalam Aplikasi OSS
   177   178   179   180   181   182   183